TENTANG KAMI
Proses
Sertifikasi
Mitra terpercaya dalam perjalanan organisasi menuju keunggulan sistem manajemen dan sertifikasi internasional.
TENTANG KAMI
Detail, Bagaimana Kami Bekerja
Step 1
Formulir Aplikasi
Calon klien dapat mendaftar dengan mengisi formulir aplikasi melalui Customer Service/Account Manager atau form.
Step 2
Proposal Sertifikasi
Account Manager akan mengirimkan proposal biaya Sertifikasi kepada organisasi/calon klien untuk dapat dipelajari dan melakukan persetujuan kontrak.
Step 3
Pengiriman Dokumen
Calon klien akan diberikan list dokumen permohonan dan persyaratan oleh account manager kami untuk dapat dilampirkan dan dikirimkan kembali kepada kami.
Step 4
Audit Tahap 1 & 2
Tim Auditor kami akan meninjau dokumen klien untuk menilai kesiapan sebelum audit tahap 2. Audit kecukupan dan tindakan perbaikan harus selesai dalam 2 bulan atau sesuai ketentuan auditor.
Step 5
Keputusan Sertifikasi
Pengambilan keputusan sertifikasi adalah proses peninjauan oleh tim reviewer Sertifix Indonesia untuk memutuskan apakah organisasi / klien layak untuk memperoleh sertifikat.
Step 6
Penerbitan Sertifikat
Setelah tim reviewer Protema Cipta Sertifikasi menyatakan layak, Sertifikat Sistem Manajemen ISO diterbitkan dan berlaku 3 tahun sejak keputusan sertifikasi.
Step 7
Audit Pengawasan Tahun 1 & 2
Audit Surveillance adalah kewajiban antara Sertifix Indonesia dan organisasi bersertifikat untuk memelihara sertifikasi dan mengawasi kesesuaian Sistem Manajemen yang diterapkan. Audit dilakukan tiap tahun atau maksimal 4 kali selama masa sertifikat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, organisasi wajib melakukan tindakan perbaikan.
Step 8
Resertifikasi
Rangkaian audit resertifikasi, yaitu pelaksanaan audit sampai dengan pengambilan keputusan resertifikasi, wajib dilaksanakan sebelum masa berakhir sertifikat. Jika tidak demikian maka organisasi akan memiliki sertifikat yang sudah kadaluarsa/tidak berlaku.
